Home » Forum Korban Kekerasan ANNAS Soroti Acara Halalbihalal di Pendopo Wali Kota Bandung

Forum Korban Kekerasan ANNAS Soroti Acara Halalbihalal di Pendopo Wali Kota Bandung

by edt
9 views

JABARTRUST.ID – Forum Komunikasi Korban Intimidasi dan Kekerasan ANNAS (Aliansi Nasional Anti Syiah) mengajukan surat keberatan dan permohonan klarifikasi kepada Wali Kota Bandung pada 1 Mei 2026. Surat tersebut terkait undangan terhadap Ketua Umum ANNAS, Atian Ali, sebagai salah satu narasumber dalam acara halalbihalal yang digelar di Pendopo Wali Kota Bandung pada 30 April 2026.

Forum menyayangkan, di tengah kuatnya persatuan bangsa Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, masih terdapat pihak-pihak seperti Atian Ali yang dinilai kerap menimbulkan keresahan di masyarakat melalui pernyataan yang dianggap sebagai fitnah terhadap umat Islam Syiah.

Akibatnya, penganut Islam Syiah dinilai sering mengalami intimidasi dan kekerasan atas keyakinan yang dianut, padahal kebebasan beragama dan berkeyakinan telah dijamin dalam UUD 1945.

Forum Komunikasi Korban Kekerasan dan Intimidasi ANNAS juga menyayangkan penggunaan ruang publik yang dibiayai oleh anggaran negara, baik APBN maupun APBD, oleh Wali Kota Bandung untuk mengundang penceramah yang dinilai kontroversial, anti-kebhinekaan, dan intoleran. Penceramah tersebut dianggap kerap menyampaikan ujaran yang dinilai sebagai fitnah terhadap umat Muslim Syiah.

“Hal tersebut sangat kami sesalkan,” ujar Heri Kurnia, Koordinator II Forum Komunikasi Korban Kekerasan dan Intimidasi ANNAS.

Surat keberatan tersebut telah disampaikan kepada Wali Kota Bandung untuk mendapatkan tanggapan. Selain itu, Heri Kurnia juga mengirimkan tembusan surat kepada sejumlah pihak, antara lain Gubernur Jawa Barat, Pangdam III/Siliwangi, Dandim Kota Bandung, Kapolrestabes Kota Bandung, Ketua MUI Kota Bandung, Ketua MUI Jawa Barat, Ketua DPRD Kota Bandung, serta Ketua DPRD Jawa Barat, sebagai bahan perhatian agar kejadian serupa tidak terulang.

Forum juga menekankan pentingnya sikap inklusif dari pemerintah daerah dalam melayani seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi, khususnya dalam menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan sebagaimana diatur dalam konstitusi.

“Saat ini kami meminta kepedulian Walikota Bandung sebagai Walikota Yang melayani semua golongan juga untuk bisa melayani Semua Ummat Islam dengan keyakinan yang dilindungi oleh UUD 1945 , ucap Heri Kurnia”.

Sebagai penutup, forum berharap Pemerintah Kota Bandung dapat memberikan klarifikasi secara terbuka serta mengambil langkah evaluatif agar setiap kegiatan resmi ke depan lebih memperhatikan prinsip kebhinekaan, toleransi, dan perlindungan hak seluruh warga negara. Dengan demikian, diharapkan tercipta suasana yang aman, harmonis, dan inklusif di tengah masyarakat. (Red)

You may also like