Home » Tragedi Pesta Pernikahan Anak KDM, Tiga Orang Tewas, Penyelidikan Masih Jadi Sorotan
Tragedi Pesta Pernikahan Anak KDM, Tiga Orang Tewas, Penyelidikan Masih Jadi Sorotan

Tragedi Pesta Pernikahan Anak KDM, Tiga Orang Tewas, Penyelidikan Masih Jadi Sorotan

by edt
Published: Updated: 61 views

JABARTRUST.BADNUNG, – Pesta pernikahan Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina, dengan Maula Akbar, putra Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, berakhir tragis. Tiga orang meninggal dunia akibat kericuhan dan desakan massa saat acara berlangsung di Pendopo Kabupaten Garut, Jumat (18/7/2025). Namun hingga sebulan kemudian, proses investigasi polisi dianggap berjalan lambat, menimbulkan keprihatinan publik.

Tiga korban jiwa adalah Vania Aprilia (8 tahun), Dewi Jubaedah (61 tahun), serta Bripka Cecep Saeful Bahri (39 tahun), anggota polisi yang sedang membantu evakuasi. Selain itu, puluhan orang mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit.

Kejadian bermula dari kerumunan pengunjung yang memadati lokasi pesta rakyat tersebut, yang menyediakan makanan gratis sekitar 5.000 paket. Massa yang hadir diperkirakan hampir dua kali lipat jumlah tersebut, sehingga terjadi desakan hebat di pintu gerbang pendopo. Kerumunan tak terkendali menyebabkan panik dan menimbulkan korban jiwa.

Pakar hukum pidana Universitas Islam Nusantara (Uninus), Leni Anggraeni, mengungkapkan keprihatinannya terhadap lambatnya perkembangan penyelidikan yang disampaikan aparat. Ia menilai, meski insiden tersebut tidak disengaja, ada unsur kelalaian yang harus bertanggung jawab, khususnya dari event organizer (EO) yang mengelola acara.

“Aturan hukum sudah jelas di Pasal 359 KUHP mengenai kelalaian yang menyebabkan kematian. Keluarga korban bisa saja memaafkan pihak penyelenggara, tapi itu tidak menghentikan proses hukum. Tindak pidana yang menyebabkan kematian tak bisa diselesaikan lewat damai,” tegas Leni.

Sementara itu, pihak kepolisian sudah memeriksa Wakil Bupati Garut dan suaminya, namun hasil pemeriksaan belum diumumkan secara resmi, menimbulkan rasa penasaran dan keraguan masyarakat terhadap transparansi proses hukum.

“Jangan sampai karena melibatkan figur politik, penyelidikan dan penyidikan menjadi tidak adil. Polisi harus menunjukkan integritas sebagai penegak hukum, memastikan hak semua orang sama di mata hukum, termasuk keluarga korban yang meninggal dunia,” kata Leni.

You may also like