Bandung.Jabartrust.id, – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di Kota Bandung. Usai menjalankan tugas kantor pada Rabu, 9 Juli 2025, Erwin bersama sejumlah aparat melakukan inspeksi mendadak ke dua lokasi penjualan minuman keras di kawasan Jalan Gatot Subroto sekitar pukul 19.30 WIB.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan, moral, dan keimanan masyarakat Bandung yang dinilai terancam oleh peredaran miras ilegal. Erwin menegaskan bahwa peredaran minuman keras tanpa izin merupakan masalah serius yang harus segera ditangani agar tidak merusak generasi muda dan tatanan sosial kota.
“Alahmdulillah hari ini sudah menindak di tiga lokasi, di Jalan Anggrek tadi sudah kami lakukan, sementara 2 toko di Gatsu ini sudah tutup, terima kasih ini merupakan tindakan amal ma’ruf nahi munkar, terima kasih” tegasnya.
Namun, operasi mendadak yang dilakukan malam itu diduga telah bocor ke pihak penjual. Akibatnya, dua tempat yang biasanya beroperasi justru dalam keadaan tutup saat rombongan Wakil Wali Kota tiba di lokasi. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya kebocoran informasi terkait rencana razia, sehingga para pelaku usaha miras ilegal dapat menghindari penindakan.
Meski demikian Pemuda Persis Kecamatan Batununggal, Yadi Rianto mengapresiasi langkah tegas Wakil Walikota Bandung yang mau datang dan menindak tegas peredaran minuman keras di Kota Bandung terutama di Kecamatan Batununggal.
“kedua toko ini sudah cukup meresahkan karena berdiri lebih dari satu tahun lamanya, alhamdulillah dengan adanya tindakan ini semoga warga masyarakat di Kecamatan Batununggal khususnya tidak lagi mengkonsumsi atau membeli minuman beralkohol di tempat ini” pungkasnya.