Jabartrust, Subang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang memanggil sejumlah perusahaan air mineral, termasuk PT Tirta Investama Darmaga Subang, PT Balina Agung Perkasa (BAP) Bekasi, dan PT Tirta Utama Abadi Bandung, menindaklanjuti kecelakaan maut di jalur Cijambe yang menewaskan tiga warga Subang pada Kamis, 9 Oktober 2025 lalu.
Pemanggilan dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kabupaten. Subang bersama Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Subang pada Senin, (13/10/2025).
Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, menyatakan kecelakaan tersebut menunjukkan perlunya pengaturan ulang armada dan prosedur logistik perusahaan demi keselamatan warga.
Kami ingin memastikan tidak ada lagi korban akibat kendaraan yang tidak sesuai dengan karakter jalan. Jalur Cijambe sangat rawan untuk truk bermuatan berat,” kata Victor.
Empat rekomendasi DPRD Subang itu, yakni:
1. Perhatian dan kompensasi untuk korban
DPRD menekankan agar perusahaan memberikan pengawalan dan kompensasi kepada korban serta keluarga yang terdampak, sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kemanusiaan.
2. Pengecekan ulang KIR kendaraan
Semua kendaraan operasional perusahaan wajib menjalani pengecekan ulang KIR di Dishub Kabupaten Subang untuk memastikan kelayakan kendaraan dan fungsi rem, sistem kemudi, serta keselamatan operasional.
3. Mutasi nomor polisi kendaraan ke Subang
DPRD meminta kendaraan operasional perusahaan melakukan mutasi nomor polisi ke wilayah Subang agar pajak kendaraan masuk ke kas daerah, sekaligus mempermudah pengawasan dan regulasi transportasi.
4. Penggantian jenis armada ekspedisi
Penggunaan truk sumbu dua lebih sesuai untuk jalur Subang-Cijambe yang menanjak dan berkelok. Truk lebih ringan ini diharapkan dapat menekan risiko kecelakaan di masa mendatang.
Selain itu, DPRD juga mengusulkan agar perusahaan menyiapkan armada khusus di wilayah perbatasan atau sekitar Gerbang Tol Subang untuk memudahkan pengaturan logistik tanpa menambah beban di jalur pegunungan.
Pihak perusahaan menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut dan meminta waktu dua minggu untuk memberikan jawaban resmi kepada Komisi III DPRD Subang.
Victor menegaskan, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama, dan DPRD akan terus memantau implementasi rekomendasi agar insiden serupa tidak kembali terjadi. (HR)