Home NewsRegionalSubang Jadi Kawasan Industri, DPRD Subang Dorong Adanya Perda Ketenagakerjaan
Subang Jadi Kawasan Industri, DPRD Subang Dorong Adanya Perda Ketenagakerjaan

Subang Jadi Kawasan Industri, DPRD Subang Dorong Adanya Perda Ketenagakerjaan

by sj
0 comments
Jabartrust, Subang-Investasi untuk Pembangunan kawasan Industri di Subang terus menggeliat, seiring dengan berdirinya dua Kawasan Ekonomi Khusus seperti Subang Smartpolitan dan Wahana Semesta Patimban.
Tentunya keberadaan KEK tersebut akan berdampak positif untuk masyarakat Subang karena lowongan pekerjaan akan terbuka lebar. Namun tentunya keberadaan kawasan industri tersebut perlu di tunjang oleh SDM tenaga Subang yang kompeten di bidang industri khususnya industri otomotif dan manufaktur.
Ketua Komisi IV DPRD Subang Zainal Mufid menyoroti pentingnya Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan karena masih adanya ketimpangan kompetensi tenaga kerja di Subang.
Menurutnya, mayoritas tenaga kerja Subang saat ini hanya memiliki pendidikan dasar dan belum memiliki sertifikasi kompetensi sesuai kebutuhan pasar.
“Tenaga kerja seharusnya mampu menunjukkan kompetensinya melalui sertifikasi. Namun, hingga kini akses terhadap pelatihan keterampilan kerja masih terbatas,” kata Zaenal Mufid, belum lama ini.
Zaenal Mufid mengemukakan, Ranperda ketenagakerjaan bertujuan mewujudkan pemerataan kesempatan kerja  dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan pembangunan nasional dan daerah, serta memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan.
Ketenagakerjaan tentunya akan lebih memudahkan pemerintah dalam menyiapkan tenaga kerja yang handal dan profesional, serta memberikan jaminan perlindungan kepada para remaja kerja di Subang,” katanya.
Masih kata Zaenal,  permasalahan ketenagakerjaan disebabkan berbagai hal, seperti pertumbuhan angkatan kerja tinggi, pertumbuhan kesempatan kerja masih rendah, tingkat pendidikan dan produktifitas tenaga kerja yang masih relatif rendah dan penyebaran penduduk yang masih tidak merata.
“Untuk mengatasi permasalahan tersebut,  menjelaskan, dibutuhkan beberapa hal diantaranya, pertama, kualitas tenaga kerja yaitu mutu dari aspek pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dimiliki pekerja,” ucapnya. (Harry)

You may also like