JABARTRUST.BANDUNG, – Satreskrim Polrestabes Bandung akan memanggil kembali Ustaz Evie Effendi untuk pemeriksaan kedua terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami anak kandungnya, NAT (19). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan menjelang gelar perkara yang dijadwalkan segera digelar.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rachman, mengungkapkan bahwa laporan dugaan KDRT tersebut diterima pada 4 Juli 2025. Sejak saat itu, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti awal yang mendukung penyelidikan.
“Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Besok akan ada pemeriksaan saksi lanjutan sebelum gelar perkara,” ujar Abdul Rachman, Kamis (28/8/2025).
Ustaz Evie Effendi sendiri sudah pernah dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi, dan pemanggilan kedua ini bertujuan untuk pendalaman kasus. Selain itu, satu saksi tambahan juga akan turut dimintai keterangannya.
Polisi juga menyampaikan bahwa korban, NAT, diduga mendapat perlakuan kekerasan tidak hanya dari ayahnya, tetapi juga dari anggota keluarga lain. Sebagai bukti pendukung, penyidik telah meminta hasil visum dari korban. “Kondisi korban masih bisa beraktivitas, namun hasil visum tetap diperlukan sebagai bukti,” tambah Abdul Rachman.
Kuasa hukum NAT, Rio Damas Putra, menjelaskan bahwa dugaan kekerasan terjadi saat NAT berkunjung ke rumah ayahnya di Sindanglaya, Kabupaten Bandung, pada 4 Juli 2025 untuk bersilaturahmi sekaligus menanyakan uang nafkah bagi dirinya dan adik-adiknya. Namun, pertemuan tersebut berujung pada tindakan kekerasan berupa pemukulan yang juga diduga dilakukan oleh beberapa anggota keluarga lainnya.
“Peristiwa tersebut sempat direkam oleh korban menggunakan ponsel, namun perangkat itu disita pihak keluarga ayah dan belum dikembalikan,” ungkap Rio. Setelah mengetahui kondisi putrinya, ibu korban langsung melapor ke polisi. NAT sudah menjalani visum dan mendapatkan pendampingan hukum.
Kasus ini tengah menjadi sorotan publik karena melibatkan figur pendakwah terkenal di Bandung. Proses penyidikan diharapkan berjalan transparan dan memberi keadilan bagi korban.