Home NewsMetro BandungPolda Jabar Tangkap Empat Pelaku Jaringan Narkoba Internasional Golden Triangle
Polda Jabar Tangkap Empat Pelaku Jaringan Narkoba Internasional Golden Triangle

Polda Jabar Tangkap Empat Pelaku Jaringan Narkoba Internasional Golden Triangle

by sj
0 comments

JABARTRUST.BANDUNG, – Empat pria digiring oleh anggota polisi dari Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menuju lokasi konferensi pers, Kamis (21/8/2025). Dengan tangan terborgol, keempatnya tampak tertunduk lesu tanpa ekspresi. Mereka diketahui sebagai penerima narkoba dalam jaringan penyelundupan narkoba internasional yang berhasil dibongkar oleh Ditresnarkoba Polda Jabar.

Kombes Albert RD, Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, menjelaskan bahwa salah satu jaringan narkoba besar yang diungkap adalah Golden Triangle, yang meliputi wilayah Myanmar, Thailand, dan Laos.

“Golden Triangle ini adalah jaringan segitiga emas yang beroperasi dari Myanmar, Thailand, dan Laos,” ujar Albert dalam konferensi pers di Mapolda Jabar.

Narkoba yang diselundupkan oleh jaringan ini memiliki ciri khas kemasan plastik berhuruf China, menyerupai kemasan teh China. “Barang bukti ini memiliki ciri khusus, seperti bungkusan teh China yang menjadi ciri dari jaringan Golden Triangle,” katanya.

Dalam dua bulan terakhir, Polda Jabar juga menangkap pelaku jaringan Golden Crescent (Bulan Sabit Mas) sebelum kini berhasil membongkar jaringan Golden Triangle.

“Di Indonesia saat ini ada dua kartel narkoba besar yang beroperasi, yakni Golden Crescent dan Golden Triangle. Penangkapan kali ini menunjukkan komitmen kami untuk melawan semua jaringan ini,” tegas Albert.

Mengenai jalur masuk narkoba, Albert menyebut mayoritas melalui jalur laut dengan modus ship to ship, kemudian dibawa secara darat menuju Bandung. “Karena Indonesia adalah negara kepulauan, 80 persen masuknya melalui perairan,” jelasnya.

Sepanjang Agustus 2025, Polda Jabar mengamankan barang bukti narkoba dalam jumlah besar, antara lain 9,8 kilogram sabu, 588 butir ekstasi, lebih dari 4 kilogram ganja, serta ribuan butir obat keras dan psikotropika.

Jumlah besar narkoba yang disita menjadi bukti kesiapan Polda Jabar dalam melawan kartel untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Albert mengingatkan pentingnya pemberantasan narkoba demi masa depan generasi muda Indonesia. “Bayangkan masa depan Indonesia tahun 2045 jika generasi mudanya terjerumus narkoba yang juga berdampak pada kesehatan ibu dan anak. Kita harus menciptakan pemimpin bangsa yang berwibawa dan mumpuni. Kami terus berkomitmen memberantas narkoba dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melawan jaringan ini,” pesannya.

Plh. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Irfan Nurmansyah, menambahkan bahwa jumlah narkoba yang diamankan setara menyelamatkan sekitar 35 ribu orang dari bahaya narkoba.

“Jika dikalkulasi, kami telah menyelamatkan 35.024 jiwa manusia,” ungkap Irfan.

Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.

You may also like