Home NewsMetro BandungOrangtua Siswa Somasi Dinas Pendidikan Kota Bandung Terkait Penolakan Jalur Prestasi PPDB

Orangtua Siswa Somasi Dinas Pendidikan Kota Bandung Terkait Penolakan Jalur Prestasi PPDB

by red
1 comment
Orangtua Siswa Somasi Dinas Pendidikan Kota Bandung Terkait Penolakan Jalur Prestasi PPDB

Bandung.Jabartrust.id, – Orangtua calon peserta didik, Ali Akbar Syahrir, resmi melayangkan somasi kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung pada Senin, 7 Juli 2025. Somasi ini diajukan menyusul dugaan ketidakadilan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur prestasi, khususnya terkait penolakan sertifikat kejuaraan olahraga anaknya yang dianggap tidak memenuhi syarat.

Ali mempertanyakan sikap Disdik Kota Bandung yang menolak mengakui sertifikat kejuaraan olahraga anaknya sebagai bukti prestasi yang sah. Padahal, piagam tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandung, serta diakui oleh Pengurus Cabang (Pengcab) olahraga terkait.

“Piagam itu ditandatangani langsung Kadisdik dan Kadispora Kota Bandung. Bahkan diakui Pengurus Cabang olahraga terkait,” ujar Ali. Ia juga menyesalkan ketidakadilan ini karena sertifikat sejenis di daerah lain diakui untuk jalur prestasi.

Penolakan tersebut tidak hanya membuat anak Ali gagal masuk ke sekolah impian, tetapi juga menimbulkan tekanan psikologis yang cukup berat. Anak tersebut kini menolak untuk kembali mengikuti kompetisi olahraga yang sebelumnya ditekuni karena merasa usaha dan prestasinya sia-sia.

“Dia merasa usahanya sia-sia,” ungkap Ali dengan nada kecewa.

Ali mengungkapkan bahwa alih-alih mendapatkan solusi langsung dari Disdik, keluarganya malah diarahkan oleh staf Dinas Pendidikan untuk mengadukan permasalahan ini ke Ombudsman. Hal ini menambah kekecewaan keluarga atas penanganan kasus tersebut.

Polemik PPDB jalur prestasi ini semakin memanas setelah muncul insiden di mana seorang oknum ASN dari bagian Humas Disdik Kota Bandung melarang jurnalis mempublikasikan keluhan orang tua siswa terkait proses verifikasi jalur prestasi yang tidak jelas. Saat wawancara berlangsung, oknum tersebut mendekati wartawan, meminta peliputan dihentikan, bahkan merekam wartawan dan mempertanyakan legalitas kegiatan jurnalistik tersebut.

Perilaku ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen lembaga publik dalam menjunjung transparansi informasi dan menghormati fungsi pers sebagai pilar demokrasi. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.***(Red).

You may also like

1 comment

2 Anak Benggala Lahir, Bandung Zoo Tambah Catatan Keberhasilan "Breeding" Satwa Koleksinya. - JabarTrust Agustus 18, 2025 - 1:24 pm

[…] Peredaran Miras Ilegal, Dua Lokasi… Persib Bandung Ditahan Imbang Dewa United yang Bermain… Orangtua Siswa Somasi Dinas Pendidikan Kota Bandung Terkait… Bandung Zoo Memanas! Karyawan Ambil Alih Kantor Manajemen. Masuk Pukul 06.30 WIB, Solusi atau […]

Comments are closed.