JABARTRUST.JAKARTA, – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) telah membuka posko pengaduan orang hilang secara daring sebagai respons atas laporan orang hilang selama periode aksi demonstrasi yang berlangsung di Indonesia dari 25 hingga 31 Agustus 2025. Posko ini bertujuan memberikan dukungan dan membantu masyarakat yang kehilangan anggota keluarga, teman, atau kerabat akibat peristiwa tersebut.
Masyarakat yang ingin melapor dapat mengisi formulir online yang memuat data identitas orang hilang, kronologi singkat, ciri-ciri khusus seperti warna rambut dan tanda lahir, serta melampirkan foto terakhir orang yang hilang. Selain itu, laporan juga bisa disampaikan melalui situs resmi KontraS, email, atau media sosial resmi mereka untuk kemudahan akses.
Hingga 1 September 2025, tercatat sekitar 23 orang yang masih belum berhasil ditemukan, dengan rincian wilayah meliputi 15 orang dari Jakarta Pusat, 2 orang dari Jakarta Timur, 2 orang dari Jakarta Utara, 1 orang dari Bandung, 1 orang dari Depok, dan 1 orang dengan asal yang tidak diketahui.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menegaskan bahwa penanganan laporan dilakukan dengan prinsip transparansi, perlindungan hak asasi manusia, serta memastikan keamanan pelapor. Posko ini juga bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di beberapa daerah, seperti Yogyakarta dan Bali, yang turut membuka layanan pengaduan bagi warga terdampak pasca demonstrasi.
Selain KontraS dan LBH, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga membuka posko pengaduan korban demonstrasi dan menyoroti potensi dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat keamanan selama aksi berlangsung.
Masyarakat yang ingin memberikan informasi atau melaporkan dapat mengakses formulir pengaduan via laman resmi KontraS, mengirim email ke poskoorhil@kontras.org, atau menghubungi akun media sosial @kontras_update di Instagram dan @KontraS di Twitter/X.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pencarian dan memastikan perlindungan hak warga yang menjadi korban dalam gelombang aksi protes besar-besaran tersebut.