Home NewsNasionalKepala BNN Buka Peluang Larangan Vape di Indonesia, Menyusul Langkah Singapura
Kepala BNN Buka Peluang Larangan Vape di Indonesia, Menyusul Langkah Singapura

Kepala BNN Buka Peluang Larangan Vape di Indonesia, Menyusul Langkah Singapura

The National Narcotics Agency (BNN) Chief Opens Up the Possibility of a Vape Ban in Indonesia, Following Singapore's Move

by sj
0 comments

JABARTRUST.JAKARTA, –Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, menyatakan kemungkinan penerapan kebijakan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di Indonesia sedang dalam kajian serius. Langkah ini mengikuti jejak Singapura yang sudah lebih dulu memperketat dan melarang penggunaan vape dengan alasan risiko kesehatan dan penyalahgunaan narkotika melalui media tersebut.

“Saat ini kami tengah mendalami berbagai data dan berdiskusi bersama berbagai pihak terkait,” ujar Suyudi saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025). Ia menegaskan bahwa keputusan final akan diambil setelah kajian menyeluruh dan musyawarah untuk melihat langkah ke depan yang paling tepat.

Suyudi menambahkan, terdapat beberapa kasus penyalahgunaan narkotika yang menggunakan vape sebagai media penyaluran zat terlarang. Namun, ia menghimbau agar fenomena tersebut tidak langsung dijadikan alasan utama untuk pelarangan secara menyeluruh tanpa didukung data konkret.

Sementara itu, pelarangan vape di Singapura sudah resmi diberlakukan dengan sanksi keras seperti denda besar dan ancaman penjara bagi pelanggar. Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong, bahkan menegaskan bahwa vape kini diperlakukan sepadan dengan masalah narkoba dengan fokus pada produk vape yang terkontaminasi zat berbahaya seperti etomidate, obat bius yang sangat berbahaya jika disalahgunakan.

Kandungan zat berbahaya dalam vape, termasuk nikotin yang adiktif, bahan kimia penyebab kanker, senyawa organik volatil, serta logam berat seperti timah dan timbal, menjadi perhatian utama dalam kebijakan pengawasan. Selain risiko kesehatan bagi masyarakat umum, kelompok rentan seperti remaja, ibu hamil, dan janin juga menghadapi ancaman serius akibat vape.

BNN bersama instansi terkait lainnya tengah mempertimbangkan regulasi yang lebih tegas untuk mengontrol peredaran dan penggunaan vape, sambil melakukan edukasi publik agar masyarakat lebih memahami dampak risiko produk tersebut.

Langkah ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak yang menganggap pengaturan ketat vape penting demi menjaga kesehatan publik dan mencegah penyalahgunaan zat adiktif yang mengancam generasi muda.

You may also like