Home » Kementerian ESDM Cabut Izin Proyek Panas Bumi Tangkuban Parahu Setelah Bertahun-tahun Mangkrak
Kementerian ESDM Cabut Izin Proyek Panas Bumi Tangkuban Parahu Setelah Bertahun-tahun Mangkrak

Kementerian ESDM Cabut Izin Proyek Panas Bumi Tangkuban Parahu Setelah Bertahun-tahun Mangkrak

by sj
Published: Updated: 61 views

JABARTRUST.BANDUNG, – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mencabut penugasan PT PLN (Persero) atas Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Tangkuban Parahu. Proyek ini, yang sempat ditargetkan beroperasi sejak 2023, akhirnya dinyatakan mangkrak setelah lebih dari satu dekade tanpa kemajuan nyata.

WKP Tangkuban Parahu ini mencakup wilayah strategis di Kabupaten Bandung Barat, Subang, dan Purwakarta. Potensi energi panas bumi kawasan tersebut cukup besar, dengan estimasi daya mencapai sekitar 100 MW secara hipotesis dan 90 MW yang diduga kuat di titik Tangkuban Parahu, serta potensi 185 MW di Sagalaherang. Sayangnya, setelah penugasan resmi kepada PLN pada tahun 2012, proyek ini tidak pernah menyentuh tahap eksplorasi yang krusial untuk kelanjutan.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menegaskan bahwa pencabutan ini merupakan langkah tegas akibat stagnasi yang berkepanjangan. “Sudah terlalu lama stagnan. Kami akan melakukan lelang ulang dengan evaluasi yang ketat kepada calon pengembang baru,” katanya saat dikutip Berita Geothermal pada 28 Juni 2025.

PLN sebelumnya telah berupaya mengusulkan model kerja sama bernama GEEDA (Geothermal Exploration and Energy Development Agreement) yang dirancang untuk menarik mitra eksplorasi melalui mekanisme berbagi risiko dan cost recovery. Namun, langkah tersebut gagal menarik minat mitra yang dapat memajukan proyek.

Pencabutan izin WKP Tangkuban Parahu ini menjadi sinyal tegas pemerintah: jika pengembang tidak menunjukkan kesiapan teknis dan finansial, izin tidak akan dipertahankan. Ini menjadi cerminan tantangan sistemik yang harus dihadapi dalam pengelolaan energi bersih di Indonesia, khususnya pengembangan energi panas bumi sebagai bagian dari transisi energi nasional.

Kini, pemerintah bersiap melakukan lelang ulang WKP Tangkuban Parahu, memberikan kesempatan bagi pemain baru yang lebih serius dan siap untuk membangun potensi energi alam ini menjadi sumber listrik masa depan yang ramah lingkungan.

You may also like