JABARTRUST.BANDUNG, – Lagu kebangsaan Indonesia, “Indonesia Raya,” ternyata sudah dikenal jauh sebelum Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Lagu ini pertama kali diperkenalkan dan dinyanyikan 17 tahun sebelumnya, tepatnya dalam acara Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.
Pencipta lagu ini adalah Wage Rudolf Supratman, yang lebih akrab dikenal dengan nama WR. Supratman. Ia mempersembahkan lagu “Indonesia Raya” sebagai simbol semangat persatuan dan persiapan menuju kemerdekaan bangsa Indonesia.
Menurut arsip perpustakaan Leiden di Belanda, yang menyimpan naskah asli lagu “Indonesia Raya” karena Indonesia sendiri belum memilikinya, lagu ini awalnya diberi judul “Indonesia Raja” dengan ejaan lama. Lirik asli yang ditulis pada tahun 1928 tersebut memiliki keindahan dan kekuatan makna yang sejalan dengan cita-cita persatuan dan kebangsaan.
Berikut adalah cuplikan lirik asli “Indonesia Raja” dalam versi stanza pertama, kedua, dan ketiga serta refrainnya:
Stanza I
Indonesia, tanah airkoe,
Tanah toempah darahkoe,
Disanalah akoe berdiri,
Mendjaga Pandoe Iboekoe.
Indonesia kebangsaankoe,
Kebangsaan tanah airkoe,
Marilah kita berseroe:
“Indonesia Bersatoe”.
Stanza II
Indonesia, tanah jang moelia,
Tanah kita jang kaja,
Disanalah akoe hidoep,
Oentoek s’lama-lamanja.
Indonesia, tanah poesaka,
Poesaka kita semoea,
Marilah kita mendoa:
“Indonesia Bahagia”.
Stanza III
Indonesia, tanah jang soetji,
Bagi kita disini,
Disanalah kita berdiri,
Mendjaga Iboe sedjati.
Indonesia, tanah berseri,
Tanah jang terkoetjintai,
Marilah kita berdjandji:
“Indonesia Bersatoe”
Refrain
Indones’, Indones’,
Moelia, Moelia,
Tanahkoe, neg’rikoe jang koetjinta.
Indones’, Indones’,
Moelia, Moelia,
Hidoeplah Indonesia Raja.
Lagu ini bukan hanya menjadi simbol nasionalisme, tetapi juga menjadi pengingat akan semangat yang terpatri dalam Sumpah Pemuda yang memperteguh tekad para pemuda Indonesia untuk bersatu, berbahasa satu, dan bertanah air satu: Indonesia.