Home » DP3AKB Jawa Barat Raih Rekor MURI dengan Permainan Anak Tradisional Berkebaya
DP3AKB Jawa Barat Raih Rekor MURI dengan Permainan Anak Tradisional Berkebaya

DP3AKB Jawa Barat Raih Rekor MURI dengan Permainan Anak Tradisional Berkebaya

by edt
Published: Updated: 59 views

JABARTRUST.BANDUNG, – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat berhasil mencetak rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam penyelenggaraan permainan anak tradisional dengan para peserta mengenakan kebaya dan pangsi. Penghargaan ini menjadi bagian dari peringatan Hari Anak Nasional dan Hari Kebaya Nasional 2025.

“Kami sangat bersyukur telah berhasil melibatkan sebanyak 12.000 peserta dalam kegiatan ini. Dari jumlah tersebut, 2.600 anak mengikuti langsung di Stadion Olahraga (SOR) Arcamanik Bandung, sementara sisanya mengikuti secara daring,” ujar Kepala DP3AKB Jawa Barat, Siska Gerfianti, Minggu (27/7/2025).

Keistimewaan rekor ini bukan hanya pada jumlah pesertanya yang besar, tetapi juga pada kombinasi unik pelestarian budaya melalui permainan tradisional serta penggunaan busana khas Nusantara. Beberapa permainan tradisional yang dimainkan antara lain Perepet Jengkol, Oray-Orayan, Kakapalan, dan Ucing-Ucingan.

Acara meriah ini juga dimeriahkan dengan final lomba tari Jaipong tingkat SD dan SMP, baik kategori perorangan maupun kelompok. Selain itu, kegiatan juga menampilkan fashion show untuk tiga kelompok usia anak, yakni 6-12 tahun dan 13-17 tahun, serta penampilan nyanyian dari anak penyandang disabilitas.

Kegiatan ini dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Arifah Fauzi dan Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan. Erwan menyampaikan pesan penting tentang pelestarian budaya dan penguatan karakter anak.

“Kami ingin menjadikan Hari Anak dan Hari Kebaya sebagai momentum kebersamaan dan kebahagiaan. Anak-anak tidak hanya bermain, tetapi juga belajar mencintai budaya bangsa,” ungkap Siska.

Sebagai catatan, Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli sesuai dengan pengesahan Undang-Undang Kesejahteraan Anak tahun 1979 dan Hari Kebaya Nasional ditetapkan pada 24 Juli berdasarkan usulan Komunitas Perempuan Berkebaya Indonesia yang disetujui Kemenko PMK pada 2023.

You may also like