JABARTRUST.BANDUNG, – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas penyelenggaraan permainan anak tradisional sambil mengenakan kebaya dan pangsi. Rekor ini dicatatkan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional dan Hari Kebaya Nasional 2025.
Kepala DP3AKB Jabar, Siska Gerfianti, mengungkapkan bahwa kegiatan ini melibatkan total 12.000 peserta. Dari jumlah tersebut, 2.600 anak hadir langsung di Stadion Olah Raga (SOR) Arcamanik Bandung, sementara sisanya mengikuti secara daring dari berbagai daerah.
“Kami sangat bersyukur dan bangga bisa mencetak rekor MURI yang tidak hanya mencakup jumlah peserta terbanyak, tapi juga wujud pelestarian budaya melalui permainan tradisional dan busana khas Nusantara,” ujar Siska.
Beberapa permainan tradisional yang dilombakan dan dimainkan antara lain Perepet Jengkol, Oray-Orayan, Kakapalan, dan Ucing-Ucingan. Acara yang berlangsung meriah ini juga dimeriahkan dengan final lomba tari Jaipong tingkat SD dan SMP, baik kategori perorangan maupun kelompok.
Selain itu, acara turut menghadirkan fashion show untuk tiga kelompok usia, yakni 6-12 tahun dan 13-17 tahun, serta penampilan lagu-lagu dari anak-anak penyandang disabilitas, yang menambah kehangatan dan keberagaman suasana.
Kegiatan ini dihadiri jajaran pejabat penting seperti Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Arifah Fauzi serta Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan.
Siska berharap momentum Hari Anak dan Hari Kebaya ini dapat menjadi wadah untuk menguatkan kebersamaan dan kebahagiaan anak-anak serta memperkenalkan budaya bangsa sejak dini.
Sebagai informasi, Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli sebagai wujud pengakuan negara terhadap Undang-Undang Kesejahteraan Anak tahun 1979. Hari Kebaya Nasional sendiri ditetapkan pada 24 Juli melalui inisiatif Komunitas Perempuan Berkebaya Indonesia yang disetujui oleh Kemenko PMK pada tahun 2023.