Kegaduhan di TikTok soal Rekaman Suara Plt Dirut Perumda Tirtawening Bandung
JABARTRUST.BANDUNG,- Belakangan jagat sosial media, khususnya TikTok, dihebohkan oleh beredarnya rekaman suara yang diduga milik Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Tirtawening Kota Bandung, Tono Rusdiantono. Dalam rekaman tersebut, suara Tono terdengar marah-marah kepada bawahannya terkait permintaannya agar pemasangan CCTV di ruang direksi BUMD yang mengelola urusan perairan tersebut segera dicabut.
Rekaman suara ini menangkap awalnya Tono sedang memberikan nasihat kepada bawahannya. Sebagai informasi, Tono yang juga menjabat sebagai Asisten Daerah (Asda) Bidang Administrasi Umum, diangkat oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan pada 17 Juni 2025 sebagai Plt Dirut Perumda Tirtawening. Dalam percakapan itu, Tono menyebutkan sejumlah posisi yang pernah diembannya selama menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai dari lurah, camat, kadis, hingga Plh Sekretaris Daerah Kota Bandung. Ia menegaskan bahwa dirinya selalu mematuhi perintah dari atasan tanpa melawan.
Namun suasana menjadi memanas ketika Tono menanyakan seorang pegawai perempuan mengenai tugasnya di perusahaan. Pegawai tersebut menjelaskan bahwa dia bertanggung jawab untuk mendukung sistem teknologi informasi, administrasi, dan kelancaran bisnis perusahaan.
Ketegangan meningkat saat Tono menolak keberadaan CCTV di ruang direksi karena merasa diawasi secara berlebihan. “Harus diawasi di dalam? Saya sudah beberapa kali minta supaya CCTV yang di ruang direksi dicabut,” ujar Tono dalam rekaman tersebut.
Pegawai itu menjawab bahwa belum menerima instruksi resmi terkait pencabutan CCTV. Mendengar hal itu, Tono mendesak seorang pegawai bernama Heri yang sebelumnya diperintahnya untuk melepas CCTV di ruang direksi.
Menurut Heri, CCTV tersebut sudah dinonaktifkan secara teknis, namun perangkat fisiknya belum dicabut karena masih menunggu arahan dari atasan yang lebih tinggi. Hal ini membuat Tono semakin marah, karena menurutnya perintah harus segera dijalankan tanpa prosedur birokrasi yang rumit.
“Saya harus bikin surat dulu ke pak Heri? Padahal beliau bawah saya. Logika prosedurnya gimana?” ungkapnya dengan nada kesal.
Tono juga menuduh adanya bocornya informasi karena pemasangan CCTV tersebut, serta menilai hal ini sebagai pelanggaran berat yang harus diberi sanksi.
Dalam diskusi tersebut, seorang perempuan juga menyampaikan bahwa pemasangan CCTV mengikuti standar ISO 270001, yaitu sertifikasi internasional untuk sistem manajemen keamanan informasi. Jika CCTV dicabut, perusahaan akan kehilangan sertifikasi tersebut.
Namun Tono menanggapinya dengan tegas bahwa dia tidak memerlukan sertifikasi ISO tersebut dan meminta agar CCTV di ruang direksi segera dicopot. Ia menilai pemasangan CCTV hanya menyebabkan kebocoran informasi dan mengancam kerahasiaan rapat.
Upaya konfirmasi kepada Tono terkait kejadian ini belum berhasil karena nomor WhatsApp-nya tidak tersambung. Sedangkan Wakil Wali Kota Bandung Erwin juga belum memberikan respons atas pertanyaan wartawan hingga siang hari.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menanggapi isu ini dengan santai. Ia mengaku sudah mendapat informasi dan masalah tersebut telah diselesaikan di internal Perumda Tirtawening.
“Masalah itu sudah terjadi seminggu lalu. Sudah selesai,” ujar Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung.
Sebagai kuasa pemilik modal (KPM), Farhan menegaskan menyerahkan sepenuhnya kewenangan manajemen kepada direksi dan tidak akan ikut campur dalam pengelolaan perusahaan.
“Kalau manajemen marah-marah, ya bolehlah. Beliau sudah punya kewenangan penuh untuk mengelola manajemen, saya hanya mempercayakan saja. Harapannya dikelola dengan baik dan benar,” tambahnya.
Ditanya soal isu sertifikasi ISO 270001, Farhan mengaku akan menanyakan langsung kepada pihak terkait di Perumda Tirtawening.