Home NewsMetro BandungSistem Parkir RSHS Bandung Disorot: Parkir 7 Menit Kena Rp20 Ribu

Sistem Parkir RSHS Bandung Disorot: Parkir 7 Menit Kena Rp20 Ribu

by Rena Susanti
10 views

Bandung | Jabartrust.id – Sistem pengelolaan parkir di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung kembali menjadi sorotan publik. Kali ini bukan terkait pelayanan medis, melainkan mekanisme tarif parkir yang dinilai tidak rasional dan berpotensi membebani masyarakat, terutama saat berada dalam situasi darurat kesehatan.

Sorotan tersebut mencuat setelah seorang warga Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat berinisial ATA membagikan pengalamannya saat berkunjung ke rumah sakit rujukan nasional tersebut. Ia mengaku terkejut ketika hendak keluar dari area parkir karena sistem gate parkir menampilkan tagihan sebesar Rp20.000, padahal kendaraannya hanya berada di area parkir sekitar tujuh menit.

Menurut ATA, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme perhitungan tarif parkir yang diterapkan di lingkungan rumah sakit.

“Baru masuk sebentar karena ada keperluan mendesak, ketika keluar langsung ditagih Rp20.000. Ini terasa tidak logis. Apalagi di rumah sakit, di mana orang datang dalam kondisi panik atau darurat,” ujarnya kepada wartawan.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, sejumlah wartawan kemudian mendatangi manajemen RSHS pada Senin (9/3/2026) untuk meminta penjelasan. Dalam pertemuan itu, pihak Humas RSHS yang diwakili oleh Leo, Eko, dan Santi memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut.

Perwakilan humas menyampaikan permohonan maaf serta menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap sistem parkir yang berlaku. Pihak rumah sakit juga menyampaikan bahwa uang parkir sebesar Rp20.000 yang telah dibayarkan ATA akan dikembalikan.

Namun, proses pengembalian tersebut mengharuskan yang bersangkutan datang kembali ke RSHS untuk mengambil refund. Tawaran ini justru dinilai belum menyentuh inti persoalan yang dipersoalkan oleh masyarakat.

Bagi ATA, persoalan yang muncul bukan sekadar nominal uang parkir, melainkan transparansi serta kejelasan sistem pengelolaan parkir yang digunakan di fasilitas milik negara tersebut.

“Ini bukan soal Rp20 ribu. Yang dipertanyakan adalah sistemnya. Kalau kejadian seperti ini dialami banyak orang setiap hari, tentu jumlahnya bisa besar. Harus ada kejelasan bagaimana sistem itu bekerja,” ujarnya.

Sorotan terhadap persoalan ini juga datang dari pengamat kebijakan publik, R. Wempy Syamkarya. Ia menilai respons yang disampaikan perwakilan humas RSHS belum menunjukkan empati yang cukup terhadap masyarakat sebagai pengguna layanan publik.

Menurutnya, pimpinan rumah sakit seharusnya turun langsung untuk memastikan pengelolaan parkir berjalan transparan dan tidak merugikan masyarakat.

“Pengelolaan parkir di lahan milik negara tidak boleh semata-mata berorientasi pada keuntungan komersial. Harus ada dasar regulasi yang jelas serta transparansi kepada publik,” katanya.

Dorongan evaluasi juga muncul dari lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Sejumlah pihak di Dinas Perhubungan serta Badan Pendapatan Daerah menilai sistem tarif parkir di kawasan RSHS perlu dikaji kembali agar selaras dengan ketentuan dan regulasi daerah yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen RSHS belum memberikan penjelasan secara rinci mengenai perusahaan penyedia sistem aplikasi parkir yang digunakan maupun vendor yang menyediakan tenaga pengelola parkir di lapangan. Informasi mengenai pengembang sistem aplikasi parkir juga belum disampaikan secara terbuka kepada wartawan.

Sejauh ini, penjelasan yang muncul hanya menyebut adanya kemungkinan kesalahan sistem yang dikaitkan dengan penggunaan teknologi berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Situasi tersebut memunculkan desakan dari masyarakat agar lembaga pengawas seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Dewan Pengawas RSHS melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan parkir dan kerja sama dengan pihak ketiga di rumah sakit tersebut.

Audit dinilai penting untuk memastikan tidak ada potensi penyimpangan dalam pengelolaan lahan negara serta menjamin sistem yang diterapkan tidak merugikan masyarakat sebagai pengguna layanan kesehatan.

Sementara itu Jabartrust.id masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak penyedia aplikasi parkir maupun vendor pengelola di lapangan guna memperoleh penjelasan mengenai mekanisme penentuan tarif yang digunakan dalam sistem parkir tersebut.

You may also like