JABARTRUST.JAKARTA, – 3 September 2025 – Ilham Akbar Habibie memberikan keterangan terbaru terkait mobil mewah merek Mercedes Benz yang sempat disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Mobil tersebut ternyata merupakan koleksi warisan BJ Habibie yang dibeli Ridwan Kamil dengan sistem cicilan, namun hingga kini belum dilunasi sepenuhnya.
Dalam keterangannya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025), Ilham menjelaskan bahwa Ridwan Kamil baru membayar sekitar Rp1,3 miliar dari harga mobil yang mencapai Rp2,6 miliar. Cicilan pembelian mobil ini sudah dimulai sejak 2021.
“Ini mobil milik Bapak BJ Habibie yang kami warisi, lalu dibeli oleh Pak Ridwan Kamil secara cicil, tapi belum lunas. Jadi mobil tersebut belum sepenuhnya menjadi miliknya,” ungkap Ilham.
Menurut Ilham, pada 2024 dia sempat menghubungi Ridwan Kamil untuk membahas pelunasan kendaraan tersebut. Ia juga menyatakan akan menarik mobil itu kembali jika cicilan tidak dilunasi dalam waktu dekat, dan hal ini sudah disetujui oleh Ridwan Kamil.
Namun upaya penarikan terganjal karena mobil tersebut tengah berada di bengkel di Bandung. Biaya perbaikan yang belum dibayar Ridwan Kamil membuat pihak bengkel enggan menyerahkan mobil. “Saat mau ditarik, bengkelnya belum dibayar, jadi menolak memberikan mobil,” tambah Ilham.
Tak lama setelah itu, kendaraan mewah tersebut disita oleh pihak KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Ilham menegaskan bahwa dirinya sebagai penjual tidak mengetahui asal-usul dana pembelian mobil, atau berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani KPK.
“Kami hanya sebagai penjual, tidak menanyakan sumber uang pembeli. Soal KPK itu bukan urusan kami,” jelas Ilham.
Pengungkapan ini diawali saat Ridwan Kamil berkunjung ke rumah Ilham dan tertarik dengan koleksi mobil warisan BJ Habibie. Setelah mempertimbangkan, Ilham pun menyanggupi pelepasan satu unit mobil untuk membantu biaya perbaikan koleksi lainnya.
Mengenai cicilan yang sudah dibayarkan Ridwan Kamil, Ilham menegaskan akan mengembalikan uang tersebut. Tetapi karena adanya kasus hukum yang melibatkan KPK, pengembalian dana cicilan akan disalurkan ke KPK jika memang diperlukan.
“Kalau tidak ada kasus KPK, saya tetap bayar ke Pak Ridwan. Tapi sekarang saya bayar ke KPK karena situasinya seperti ini,” pungkas Ilham.
Kisah mobil warisan BJ Habibie yang terjerat kasus hukum ini menambah dinamika dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang sedang diusut KPK.***