JABARTRSUT.JAKARTA, – Permintaan maaf dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas insiden tragis ketika rantis Brimob melindas Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol), di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025, menyisakan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban. Meskipun tujuh anggota Brimob telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan, apakah ini benar-benar mencerminkan keseriusan aparat dalam menangani kekerasan yang kerap terjadi saat demonstrasi?
Kapolri secara resmi menyatakan penyesalan mendalam dan berjanji mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri dan Propam Mako Brimob memeriksa para pelaku dengan janji keterbukaan dan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Namun, masyarakat dan berbagai pihak masih menuntut tindakan lebih tegas, mengingat pola berulang kekerasan aparat yang belum pernah benar-benar tuntas.
Tujuh anggota Brimob yang diamankan berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J. Meski demikian, Kepala Divisi Propam Irjen Pol Abdul Karim mengatakan pihaknya belum bisa memastikan peran masing-masing dan masih melakukan pendalaman yang bisa memicu kekhawatiran akan lambatnya proses hukum.
Dari sisi pemerintah pusat, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi angkat suara, meminta aparat kepolisian lebih berhati-hati saat mengawal demonstrasi agar tidak memicu insiden serupa. Istana mengaku terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meredam ketegangan dan menyelesaikan peristiwa ini secara adil dan cepat.
Namun, fakta menunjukkan bahwa insiden ini bukan kasus tunggal. Rekam jejak kekerasan aparat, khususnya Brimob, telah berulang kali mencoreng wajah institusi kepolisian—membuat manusia biasa di jalanan menjadi korban kekejaman kekuasaan.
Pertanyaan muncul, apakah permintaan maaf dan penahanan beberapa oknum sudah cukup menjadi jawaban atas keresahan publik yang makin dalam? Apakah ada niatan sungguh-sungguh untuk merombak pola penanganan demonstrasi yang selama ini sarat dengan tindakan represif, arogansi, dan ketidakadilan?
Tragedi Affan Kurniawan adalah sirine panjang bahwa sistem keamanan yang ada masih lebih memprioritaskan kekuasaan daripada keselamatan rakyat. Dan jika pola ini berlanjut, bukan tak mungkin ruang demokrasi akan terus dipersempit, dan bentrokan antara rakyat dan aparat semakin dekat pada tragedi yang lebih besar.
Masyarakat menuntut transparansi tanpa rekayasa, keadilan yang nyata, dan perubahan struktural agar kasus brutal ini tidak menjadi pengulangan sejarah kelam yang mewarnai wajah nasional.