Home » Gadis Asal Bandung NAT Dipukul Keluarga Sendiri, yang Tak Lain Adalah “Ee” Ustad Terkenal di Bandung
Gadis Asal Bandung NAT Dipukul Keluarga Sendiri, yang Tak Lain Adalah "Ee" Ustad Terkenal di Bandung

Gadis Asal Bandung NAT Dipukul Keluarga Sendiri, yang Tak Lain Adalah “Ee” Ustad Terkenal di Bandung

by edt
Published: Updated: 63 views

JABARTRUST.BANDUNG, – NAT, gadis berusia 19 tahun dan anak dari seorang tokoh agama terkenal di Bandung, mengalami tindakan kekerasan dari anggota keluarganya sendiri, termasuk dari sang ayah. Kasus ini telah dilaporkan secara resmi di Polrestabes Bandung sejak 4 Juli 2025 dengan nomor laporan LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT.

NAT yang didampingi oleh ibunya bertemu dengan tim kuasa hukumnya di kawasan Antapani, Kota Bandung. Kuasa hukum mereka, Zaideni Herdiyasin, menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi ketika NAT meminta uang nafkah atau biaya pendidikan dari ayahnya, ustaz EE.

Namun bukannya mendapatkan uang tersebut, NAT justru mendapat perlakuan kasar dari ayahnya, ibu tiri, nenek, paman, dan tantenya. “Perbuatan ini merupakan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menurut pasal 44 jo Pasal 5 UU Nomor 23 Tahun 2004 serta pasal 170 KUHP,” ujar Zaideni.

Kuasa hukum berharap polisi dapat mengusut kasus ini secara objektif, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, serta segera menetapkan langkah tegas terhadap para pelaku. “Negara wajib hadir melindungi korban,” tambahnya.

Ibu NAT dengan tegas menolak penyelesaian damai yang ditawarkan oleh keluarga terlapor. Menurutnya, kasus ini bukan kali pertama terjadi, bahkan ustaz EE pernah melakukan kekerasan kepada dirinya saat masih bersama. “Kami sudah berpisah sejak 2020 dan saya akan terus menempuh jalur hukum,” ucapnya.

NAT sendiri menceritakan pengalaman pahitnya dengan suara tertahan dan mata berkaca-kaca karena trauma. Ia mengungkapkan ia dipukul oleh ibu tirinya, ditarik-tarik, diludahi dan bahkan helmnya dipukul hingga pecah oleh pamannya.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat, mengingat pelaku adalah sosok yang seharusnya menjadi panutan dan perlakuan tersebut jauh dari nilai-nilai kemanusiaan. Penanganan hukum diharapkan mampu memberikan keadilan dan perlindungan bagi korban.

You may also like