Home EditorialSaat Masyarakat Dihadapkan pada Beban, Pemerintah Daerah Berjuang di Tengah Tekanan
Saat Masyarakat Dihadapkan pada Beban, Pemerintah Daerah Berjuang di Tengah Tekanan

Saat Masyarakat Dihadapkan pada Beban, Pemerintah Daerah Berjuang di Tengah Tekanan

by sj
0 comments

JABARTRUST.JAKARTA, – Lebih dari   seratus daerah di Indonesia telah mengambil langkah menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), bahkan 20 di antaranya melakukannya dengan lonjakan lebih dari 100 persen. Namun, kontroversi ini menjadi sorotan setelah gelombang protes warga, seperti yang terjadi di Pati, Jawa Tengah, dan Bone, Sulawesi Selatan. Demonstrasi yang berujung bentrokan dengan aparat, penembakan gas air mata, dan penangkapan membuat beberapa pemerintah daerah menunda kebijakan tersebut.

Politikus dan akademisi menilai unjuk rasa tersebut bukan sekadar fenomena sesaat, melainkan refleksi dari tekanan serius yang dirasakan masyarakat. Profesor ilmu politik dari Universitas Gadjah Mada, Amalinda Savirani, mengatakan bahwa gerakan warga yang masif sebenarnya adalah cara ampuh agar masyarakat dapat meningkatkan posisi tawarnya terhadap pemerintah. “Gerakan warga mengganggu kelangsungan pemerintahan sehingga pemerintah cemas akan eskalasi yang bisa berubah jadi kekacauan,” ujarnya.

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati, menyatakan gelombang protes di Pati dan Bone bisa memicu efek domino, menyebar ke daerah-daerah lain. Menurutnya, kondisi kelesuan ekonomi, pengangguran yang merata, serta daya beli yang menurun menjadi latar belakang utama protes tersebut. “Dalam situasi sulit seperti ini, kebijakan yang justru memberatkan masyarakat akan menimbulkan keresahan yang meluas,” kata Wasisto.

Di tengah respons pemerintah pusat, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengungkapkan bahwa 104 pemerintah daerah sudah menaikkan PBB-P2. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bahkan mengeluarkan surat edaran kepada kepala daerah agar kebijakan ini dievaluasi secara menyeluruh agar tidak membebani rakyat. Namun, keterbatasan kewenangan membuat Kemendagri tak dapat memaksa pemerintah daerah menunda atau membatalkan kenaikan pajak tersebut.

Profesor Amalinda menguraikan dilema yang dihadapi pemerintah daerah. Dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran pusat yang mulai diterapkan tahun ini, pemerintah daerah yang sangat bergantung pada dana transfer pusat terpaksa mencari sumber pendapatan baru, dengan pilihan yang paling mudah adalah menaikkan pajak daerah. “Efisiensi anggaran yang dilakukan pusat membuat daerah tidak punya ruang untuk mengelola alternatif pendapatan lain,” ujarnya.

Sejarah desentralisasi fiskal yang ingin memberi kemandirian keuangan kepada pemerintah daerah kini diuji oleh realitas pragmatis. Dana transfer daerah (TKD) yang dulu jadi andalan pembiayaan kini dipangkas demi prioritas program nasional. Ini mendorong pemerintah daerah ‘menarik’ tambahan pemasukan lewat pajak, walau berdampak negatif bagi masyarakat, khususnya di kondisi ekonomi yang sedang sulit.

Gerakan warga sebagai reaksi atas kebijakan ini, meski berisiko, menjadi bagian penting demokrasi. Amalinda menjelaskan, unjuk rasa di Pati dan Bone bersifat organik dan tanpa kepemimpinan tunggal, yang justru menunjukkan munculnya kesadaran kolektif masyarakat. Namun, prediksi munculnya gerakan serupa di daerah lain masih sulit dipastikan, sebab kondisi tiap wilayah berbeda.

Di Bone, gerakan mahasiswa yang diorganisir lintas ormas seperti HMI dan IMM berhasil menggalang aksi bersama yang menuntut pembatalan kenaikan PBB-P2. Namun, bentrokan dengan aparat menunjukkan ketegangan yang cukup tinggi dalam dialog antara warga dan pemerintah daerah. Kericuhan ini berujung pada penundaan kenaikan pajak oleh Pemerintah Kabupaten Bone.

Di sisi lain, pemerintah pusat, melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, membantah bahwa kenaikan pajak daerah ini akibat pemangkasan dana pusat. “Kebijakan itu memang merupakan keputusan daerah dan berbeda-beda tiap kabupaten dan kota,” ujarnya.

Situasi ini menggambarkan tantangan besar dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembiayaan pembangunan dan daya beli masyarakat. Sementara pemerintah daerah berupaya memenuhi target fiskal di tengah pemangkasan anggaran pusat, masyarakat menghadapi beban pajak yang kian memberatkan di tengah tekanan ekonomi.

You may also like