
Majalengka – Industri genteng Jatiwangi, yang pernah menjadi tulang punggung ekonomi dan identitas budaya Majalengka, kini menghadapi tantangan serius akibat lesunya permintaan pasar. Menanggapi kondisi ini, Bupati Majalengka, Eman Suherman, mengeluarkan kebijakan progresif yang mewajibkan seluruh gedung pembangunan yang didanai APBN maupun APBD di wilayahnya untuk menggunakan genteng produksi lokal Majalengka. Kebijakan ini segera dituangkan dalam surat edaran resmi untuk memastikan penerapannya.
Langkah strategis ini bertujuan menghidupkan kembali pasar genteng Jatiwangi dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal yang selama ini menggantungkan kehidupan industri genteng. Eman Suherman berharap kebijakan ini akan mampu melawan gempuran atap modern berbahan beton, aluminium, galvalum, dan spandek yang lebih ringan dan murah.
Pengusaha genteng lokal mengakui bahwa industri ini sedang terpuruk. Hedy Herdiana, salah satu pengusaha genteng, menjelaskan bahwa sebagian besar pabrik saat ini hanya mampu bertahan, tanpa bisa mengembangkan produksi karena minimnya permintaan. Dari delapan mesin pres yang tersedia di sebuah pabrik, seringkali hanya kurang dari empat mesin yang beroperasi. Jam kerja karyawan pun terpangkas, hanya sekitar tiga hingga empat hari seminggu, jauh berbeda dengan masa kejayaan industri genteng Jatiwangi.
Padahal, pada tahun 2005, pabrik genteng di Majalengka mampu memproduksi hingga 4 juta keping genteng per hari dengan 230 pabrik yang beroperasi. Kini, produksi harian menurun drastis menjadi hanya 500.000 keping, dengan jumlah pabrik yang tersisa sekitar 170 unit. Bahkan beberapa pengusaha terpaksa menjual produk di bawah harga ideal, seperti genteng morando atau glasir yang seharusnya seharga Rp3.500-Rp3.800, terpaksa dijual Rp3.000-Rp3.100 per buah demi menghindari menggemukkan barang.
Lesunya pasar ini membuat banyak pengusaha genteng beralih profesi, seperti yang terjadi di Desa Jatisura, yang dulunya memiliki 10 pabrik genteng namun kini hanya tersisa 2, dengan masyarakatnya kembali berjualan beras.
Bupati Eman Suherman melihat kebijakan ini sebagai upaya nyata untuk melestarikan warisan budaya nenek moyang dan melindungi ekonomi lokal dari ancaman kepunahan industri tradisional. Ia menyatakan, “Genteng Jatiwangi bukan hanya atap rumah, tapi simbol ketekunan warga, kekuatan tradisi, dan warisan sejarah. Kita ingin menjadikannya merek daerah, seperti dulu.”
Beberapa upaya telah dilakukan oleh pegiat genteng untuk mengangkat kembali pasar, seperti promosi melalui binadara jebor, rampak genteng, dan mengundang arsitek ke Jatiwangi. Illa Syukrillah Syarief, seorang pegiat genteng, merangkum kurang jiwa kewirausahaan yang kuat pada pengusaha genteng saat ini, berbeda dengan generasi sebelumnya yang lebih agresif dalam promosi dan branding.
Dengan adanya kebijakan baru dari Bupati, diharapkan pengusaha genteng akan kembali bersemangat untuk berproduksi. Bahan baku seperti tanah liat dan kayu bakar masih melimpah, dan tenaga kerja juga tersedia, terutama saat tidak berbarengan dengan musim tanam dan panen. Kebijakan ini diharapkan menjadi dorongan kuat untuk mengungkit kembali kejayaan genteng Jatiwangi, meskipun tidak kembali ke masa keemasan sebelumnya.